Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Pagelaran Melaksanakan KRYD  Gabungan

    Antisipasi Peredaran Miras, Polsek Pagelaran Melaksanakan KRYD  Gabungan
    Cianjur - Polsek Pagelaran bekerjasama dengan Koramil Pagelaran melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi peredaran minuman keras (miras) dan obat keras tertentu (OKT) di Kecamatan Pagelaran. Kasubsi PIDM Sihumas Polres Cianjur IPDA Muslikan, S.H., M.H. menggunakan, kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Pagelaran AKP H. Isep Sukana, S.E., S.H. beserta personel Polsek Pagelaran dan personel Koramil Pagelaran. "Dari hasil pengecekan ke  depot jamu, petugas berhasil mengamankan barang bukti diantaranya Ciu 21 botol, Kawa-kawa 5 botol, Intisari 11 botol, Kamput 8 botol dan Wiski 11 botol." ucapnya pada Kamis (26/09/2024). Ia menambahkan, barang bukti yang berhasil diamankan ke Mapolsek Pagelaran yang nantinya dibawa ke Mapolres Cianjur untuk dimusnahkan. "Kami menghimbau warga masyarakat untuk tidak lagi mengkonsumsi minuman beralkohol, karena hal tersebut bisa sebagai pemicu timbulnya gangguan keamanan hingga menyebabkan kematian." pungkasnya.

    polres cianjur
    Cianjur

    Cianjur

    Artikel Sebelumnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cugenang Sambang...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Pagelaran Pantau...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pengamanan VVIP Super Ketat, TNI Kawal Kedatangan Tamu Negara Hadiri Pelantikan Presiden RI
    BHAYANGKARI BAGIKAN BANTUAN SOSIAL DALAM RANGKA PERINGATAN HARI KESATUAN GERAK BHAYANGKARI KE-72 TAHUN 2024
    Kepala Zona Bakamla Tengah Laksanakan Courtesy Call ke Mapolda Sulsel

    Tags